Senin, 19 Maret 2012

Abdul Muhyi: Si Penyambung Lidah Petani Selong

ABDUL MUHYI
Lahir: Kelurahan Kelayu Selatan, Kecamatan Selong, Lombok Timur, tahun 1943
Istri: Inak Zan
Anak: 7 orang
Pendidikan:
- SD lulus tahun 1960
- Madrasah tsanawiyah (tak tamat)

Daripada sebagai petani, Abdul Muhyi lebih populer sebagai "pekasih", petugas yang bertanggung jawab mengatur dan memantau distribusi air irigasi untuk lahan sawah di Lombok Nusa Tenggara Barat. "Pekasih" ini berada di bawah Subak, organisasi pengelola air irigasi yang beranggotakan para petani.

OLEH CHAERUL ANWAR

Kepopuleran Amak Zan, begitu panggilan Abdul Muhyi, lebih karena kinerjanya melayani kepentingan petani. Dia dinilai tegas menyelesaikan sengketa kebutuhan air antaranggota. Ia juga rajin memonitor kondisi jaringan irigasi sepanjang tiga kilometer, dan membersihkan sampah yang menghalangi aliran air ke areal sawah warga seluas 114 hektar.
     Tugas Muhyi, warga Lingkungan Kokok Lauk II, Kelurahan Kelayu Selatan, Kecamatan Selong, Lombok Timur, ini kian berat pada musim kemarau, yakni ektika debit air cenderung menyusut, padahal air untuk sawah petani tetap diperlukan.
     Dalam kondisi seperti itu, ia biasa pulang larut malam, bahkan sering harus menginap di bale-bale sawahnya. Pertimbangannya, begitu ada gelagat konflik, dia harus cepat turun tangan menyelesaikannya.
     Ia tak segan-segan meminta tambahan jatah air kepada Dinas Pekerjaan Umum Bidang Pengairan Lombok Timur karena jatah yang diberikan belum cukup untuk mengairi sawah di tempat tugasnya. Ia baru beranjak dari kantor itu bila pihak dinas menjamin permintaannya diterima.
     Lantaran bergelut dengan air dan sawah selama 22 tahun, Muhyi hafal riwayat kepemilikan tanah di wilayah tugasnya. bahkan, pihak kelurahan selalu melibatkan dia sebagai "konsultan" bila ada sengketa dan proses jual beli tanah. Dinas Pendapatan Lombok Timur pun menunjuk dia selaku pemungut pajak tanah sawah di wilayah tugasnya.
     Tak salah bila 250 anggota Kelompok Tani Beruk Mekar I yang diketuainya menyebut Muhyi sebagai "penyambung lidah" mereka. Berkat peran Muhyi pula, kelompok tani tersebut mengukir prestasi.
     Tahun 2010 Kelompok Tani Beruk Mekar I menjadi juara pertama Lomba Kelompok tani menyambut Hari Pangan Sedunia yang dipusatkan di Kota Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Sebelumnya, kelompok itu meraih juara ketiga pada Lomba Petani Pemakai Air Kabupaten Lombok Timur.
     Dari berbagai tugas yang diembannya, Muhyi menapat imbalan suwinih (upah) Rp 100.000 per hektar setahun.
     "Dulu, suwinih dalam bentuk barang (hasil tanam). Tetapi, biar kami gampang menghitungnya lalu diganti dalam bentuk uang," kata Muhyi yang memiliki sawah seluas 1,4 hektar.
     Ketulusan hati mengemban aspirasi banyak orang yang mendorong Muhyi tetap bersedia menjadi pekasih. "Masa jabatan seorang pekasih itu biasanya tiga tahun. Tetapi, setiap kali ada pemilihan pekasih, saya terus yang dipilih warga," cerita Muhyi yang sebenarnya berniat mundur sebagai pekasih, tetapi selalu ditolak anggota kelompok tani tersebut.

Menghindari konflik

     Kepercayaan warga yang telah memilih dia sebagai pekasih dijawab Muhyi dengan bekerja semaksimal mungkin. Dia selalu  berusaha mengayomi para petani dan berhasil menyelesaikan persoalan di antara warga secara damai.
     Contohnya, suatu hari sekitar pukul 01.00, Muhyi mendaat laporan dari seorang warga, ebut saja namanya si A. Muhyi langsung menuju lokasi pertengkaran karena ingin mengetahi duduk persoalan yang sebenarnya.
     A mengadu kepada Muhyi bahwa jatah airnya telah diserobot warga lain, sebut saja si B. Dalam pengaduannya, A menyebut B telah membendung saluran.
     Rupanya, petak sawah kedua petani itu bersebelahan. Sawah A berada di bagian hilir, sedangkan sawah B di bagian hulu. Oleh karena B membendung saluran, air yang semestinya mengalir ke sawah A terhenti di sawah B. Padahal, sesuai jadwal saat itu, seharusnya si A yang mendapat jatah air lebih dahulu.
     Namun, berdasarkan pengakuan B, dia berinisiatif mengalihkan aliran air karena air itu menjadi terbuang percuma jika dibiarkan terus mengalir tanpa tujuan. Ketika proses pengalihan air tengah berjalan, datanglah A yang kemudian beradu mulut dengan B.
     Akhirnya disepakati, B diijinkan mengalirkan air sampai selesai, setelah itu giliran A yang memiliki jatah air. Tidak lupa Muhyi mengingatkan agar B tak lagi mengulangi perbuatannya. Sebab apa yang dilakukan B bisa dikategorikan mencuri air.
     "Sanksi untuk pencurian air itu, si pelaku tidak kebagian air dalam sekali musim tanam. A lalu saya nasihati supaya berdisiplin. Dia harus datang di saluran tepat waktu untuk mengalirkan air ke sawahnya. kalau tidak begitu, orang lain akan memanfaatkannya," cerita Muhyi.
     Mencari solusi terbaik dan obyektif, ditambah sikap berpikir positif, ditunjukkan Muhyi saat mengajak anggotanya bergotong royong memperbaiki bendungan irigasi yang ambruk di desa lain. Anggotanya sempat protes karena mereka enggan mencampuri urusan orang lain.
     "Niat kita membantu mereka, setiap niat baik itu pasti ada imbal baliknya," kata Muhyi berargumentasi.
     Apalagi, kelompok tani yang diketuainya pun bergantung pada bendungan tersebut. Ini mengingat jalur ke areal irigasi Kokok Lauk dipasok juga dari bendungan itu.
     "Saya bilang kepada anggota, kelak bila ada kesulitan, kita tidak segan meminta bantuan mereka," tuturnya.

Semangat bersama

     Muhyi bertugas sebagai pekasih resminya tahun 1991, setelah menjadi pembantu pekasih selama setahun (1990). Tugas pekasih sebelumnya dipegang Amak Maslahah. Muhyi menjadi pekasih setelah melewati proses pemilihan.
     "Karena mereka memilih saya, segala persoalan air lalu menjadi tugas saya untuk menyelesaikannya. Saya bilang kepada anggota, mari kita bicarakan persoalan secara terbuka, jangan main hakim sendiri. Semua orang tunduk pada aturan  dan semangat kepentingan bersama harus didahulukan," cerita Muhyi tentang bagaimana dia berusaha memberi pemahaman kepada para pemilihnya.
     Ia lalu membuat awik-awik (aturan) yang disepakati semua anggota Subak. Aturan itu antara lain menyebutkan, petani mau bergotong royong menyumbang tenaga dan materi untuk memperbaiki jaringan irigasi yang rusak. Disebutkan pula, jika terbukti mencuri air, petani harus diberi sanksi berupa tak mendapatkan jatah air sekali musim tanam.
     Ketegasan Muhyi kerap mendapat ujian dari oknum petani yang mencoba menyogoknya. Hal itu misalnya seorang petani mau memberi Muhyi uang agar bisa memilih hari dan jam tertentu untuk jatah airnya. hal itu berarti dia mesti menggeser nama petani lain yang semestinya mendapat giliran itu.
   Muhyi berusaha menolak permintaan itu secara halus. Dia tidak ingin "menjerat" dirinya sendiri dan membuka jalan bagi petani untuk "membudayakan" permainan uang.

Dikutip dari KOMPAS, SENIN, 19 MARET 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar